Pembuatan NIB ini memberi manfaat berupa untuk pelaku usaha dapat menginput legalitas NIB. “Alhamdullilah untuk pelatihan hari ini audiens memiliki antusiasme yang tinggi. Mereka juga cukup terbantu akan adanya kegiatan ini.” Tutup Ziah.
Kepala Bidang UMKM, Toto Julianto juga mengutarakan bahwa pentingnya para pelaku umkm ini untuk meregistrasikan di Nomor Induk Berusaha (NIB), yang nantinya bisa terdaftar langsung pada BKPN dan telah jelas memiliki payung hukumnya di bidang UKM ini, umkm binaan di Kota Bekasi diharapkan mendaftarkan NIB tersebut.
Share Article :