Tindaklanjuti Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja

“Putusan itu hanya mengabulkan secara formiil terhadap pengajuan uji materi sebuah UU, tapi juga memberikan syarat terhadap pemberlakuan lebih lanjut dari sebuah UU,” ucapnya.

Alirman menambahkan berdasarkan persoalan tersebut, guna menginventarisir dinamika yang berkembang saat ini. DPD melalui Panitia Khusus Cipta Kerja mencoba untuk memperdalam dampak yang ditimbulkan dari putusan dimaksud utamanya yang berkaitan dengan Angka 3, Angka 4, dan Angka 7 dalam amar putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020.

Baca Juga :  Kegagalan Otsus Disebutkan Menkopolhukam, Autokritik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *