RDP Dengan BPKH Sorot Kuota dan Keuangan Haji

Senator asal Riau Misharti pun mempertanyakan terkait dengan kuota tahun 2022 sebanyak 100.000 jamaah tersebut. Terkait dengan kuota tahun 2022 sekitar 100.000 lebih jamaah, banyak yang menanyakan itu, yang saya ingin tanyakan yang menentukan kuota ini dari pemerintah Arab Saudi atau dari Indonesia?, ujar Misharti.

Acep Riana Jayaprawira selaku Anggota Badan Pelaksanaan Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH menjelaskan bahwa kuota haji ditentukan melalui system e-Haj Saudi.

Baca Juga :  “World for Ganjar-Mahfud” Warung D3mokrasi Dukungan Untuk Ganjar Mahfud dari Diaspora Indonesia Menggema di Berbagai Negara

“Yang menentukan kuota haji sekitar 100.000 jemaah adalah Pemerintah Arab Saudi, besaran kuota tersebut termasuk haji regular dan khusus kuota tersbut sudah ditentukan sejak awal oleh pemerintah Arab Saudi, kuota ini lebih sedikit dari asumsi kuota yang dibahas bukan dari Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR,” jawabnya.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *