Koperasi produsen susu sapi terus didorong untuk mengonsolidasikan peternak-peternak sapi untuk tergabung ke dalam koperasi, dan juga bekerja sama dengan stakeholders terkait untuk penyediaan pakan ternaknya. Tak hanya itu, dengan menghubungkan antara peternak susu sapi koperasi sebagai offtaker produk, serta offtaker industri, KemenKopUKM mengombinasikan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM maupun dengan perbankan. Di mana porsi pembiayaan UMKM perbankan akan dinaikkan menjadi 30 persen pada 2024.
Share Article :