Oligarki ekonomi dan oligarki politik mengatur permainan untuk menentukan Pimpinan Nasional bangsa ini karena adanya pasal 222 UU tentang Pemilu yang memaksa Partai Politik berkoalisi untuk memenuhi ambang batas. Oligarki Ekonomi dan Oligarki Politik mengatur dan mendesain siapa pemimpin nasional yang akan mereka mintakan suara dari rakyat melalui Pilpres.
Mereka yang membiayai semua proses itu dari biaya yang harus dikeluarkan untuk membangun koalisi partai hingga biaya pemenangan dalam proses Pilpres.
Share Article :