Dari Kerajaan Kui, LaNyalla Tegaskan Pancasila Ada Sejak Era Kerajaan Nusantara

“Tetapi setelah Amandemen, MPR tidak lagi menjadi Lembaga Tertinggi Negara. Utusan Daerah dan Utusan Golongan dihapus. TNI dikembalikan ke barak. Sehingga yang ada hanya DPR RI sebagai representasi Partai Politik dan DPD RI sebagai representasi daerah. Tetapi DPD tidak memiliki kewenangan seperti DPR. Inilah situasi dimana unsur non-partai kehilangan peran untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa,” katanya.

Oleh karena itu, LaNyalla mengajak semua pihak untuk bangkit dan berani melakukan koreksi atas arah dan perjalanan bangsa. Kita harus bangkit demi Indonesia yang lebih berdaulat, berdikari dan mandiri. Demi Indonesia yang adil dan sejahtera sehingga dapat mewujudkan cita-cita hakiki bangsa ini, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Baca Juga :  Inilah Langkah Kemanusiaan dan Solidaritas Danone Indonesia Untuk Warga Palestina di Jalur Gaza Senilai Rp.3,13 Miliar

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *