Dari Kerajaan Kui, LaNyalla Tegaskan Pancasila Ada Sejak Era Kerajaan Nusantara

Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu menegaskan tak lelah melakukan koreksi dan mengingatkan seluruh stakeholder bangsa. Bahwa sistem tata negara kita sejak Amandemen Konstitusi tahun 1999 hingga 2002 yang lalu, telah meninggalkan elemen-elemen golongan untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa.

“Sejak Amandemen tersebut unsur-unsur non-partisan sudah tidak mendapat tempat untuk secara aktif menentukan arah perjalanan bangsa,” katanya.

Menurutnya, sudah tidak ada lagi Wadah yang utuh sebagai representasi kedaulatan rakyat di dalam Lembaga Tertinggi Negara, seperti sebelum Amandemen. Saat itu ada MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara yang di dalamnya terdapat DPR dari unsur Partai Politik, dan Utusan Daerah serta Utusan Golongan dan Fraksi ABRI (TNI-Polri).

Baca Juga :  Best dating sites

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *