Disdik Kota Bekasi Selesaikan Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Murid

Pihak sekolah telah meluruskan kesalahpahaman yang terjadi dan tercapai perdamaian antara sekolah dengan orangtua murid.

Pada Kamis, 2 Juni 2022, pukul 07.30 WIB, orangtua dari murid R hadir ke sekolah dan telah diberi penjelasan bahwa anaknya tidak di “keplak oleh gurunya dan bisa menerima penjelasan tersebut.

Berikut keterangan guru murid R sesuai berita acara pemeriksaan:

Pada hari selasa tanggal 31 Mei 2022 pada jam 09.20 pada saat pelajaran dikte setelah ulangan harian, Siswa diminta untuk menulis apa yang didiktekan dan setelah itu ditulis dalam huruf sambung. Semua siswa dapat mengerjakan sesuai petunjuk tapi tidak dengan murid R. Karena kemampuan membaca dan menulis murid R masih kurang, maka R yang awalnya duduk dibelakang diminta untuk pindah ke depan.

Baca Juga :  Ngawinin Anjing Pakai Adat dan Pemuka Agama, Lecehkan Budaya, Menista Agama

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *