Ari Juliano Gema, partner di Assegaf Hamzah & Partners, penasihat hukum bidang IP, mengatakan bahwa “Teknologi tersebut merupakan salah satu dari 5 (lima) teknologi berbasis Augmented Reality (AR), Virtual Reality (VR) dan Artificial Intelligence (AI), milik WIR Group yang telah dilindungi paten di Indonesia dan di berbagai negara melalui sistem Patent Cooperation Treaty (PCT)”.
Share Article :