Hasil Peninjauan Lapangan dan Pengembalian Batas SHM No.00542 dan SHM Nomor 00543 BPN Kota Jayapura Belum Diberikan

Yuliyanto, SH., MH., selaku kuasa hukum menyatakan terkait dengan masalah ini, dengan sangat terpaksa kami telah melapor ke Kapolri, Presiden, Mengkopolkam , Menteri Agraria bahkan Kompolnas Karena kenapa? Karena kami menganggap proses ini berjalan sangat lambat, sedangkan pemerintah sedang gencar-gencarnya ingin memberantas mafia tanah.

”Laporan kami ini terkait dengan dugaan pidana yang dilakukan oleh para oknum BPN Kota Jayapura. Diharapkan dengan laporan kami ini bisa menjadi pintu awal terbongkarnya mafia tanah di kota Jayapura khususnya dan Papua pada umumnya,” katanya di Jakarta.

Baca Juga :  Ini Bukti Sewa Menyewa Golden Leaf Restaurant Dengan KTC Hingga 31 Desember 2025, Kami Tuntut Ganti Rugi Rp.19 M

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *