Yuliyanto, SH., MH., selaku kuasa hukum menyatakan terkait dengan masalah ini, dengan sangat terpaksa kami telah melapor ke Kapolri, Presiden, Mengkopolkam , Menteri Agraria bahkan Kompolnas Karena kenapa? Karena kami menganggap proses ini berjalan sangat lambat, sedangkan pemerintah sedang gencar-gencarnya ingin memberantas mafia tanah.
”Laporan kami ini terkait dengan dugaan pidana yang dilakukan oleh para oknum BPN Kota Jayapura. Diharapkan dengan laporan kami ini bisa menjadi pintu awal terbongkarnya mafia tanah di kota Jayapura khususnya dan Papua pada umumnya,” katanya di Jakarta.
Share Article :