Hasil Peninjauan Lapangan dan Pengembalian Batas SHM No.00542 dan SHM Nomor 00543 BPN Kota Jayapura Belum Diberikan

Gunawan mengungkapkan, setelah kami telusuri terdapat sertipikat ganda yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Jayapura yang seharusnya menjadi tanggung jawab pihak BPN untuk segera menindaklanjuti penyelesaiannya. Kami telah meminta agar BPN tidak melindungi oknum-oknum BPN yang diduga melakukan tindak pidana

”Untuk itu, kami meminta kepada Bapak Kapolri segera memerintahkan Kapolda Papua untuk serius menangani laporan kami, karena sesuai SP2HP yang kami terima dua kali tidak ada perkembangan yang berarti sehingga kesan jalan ditempat. Ini tidak sejalan dengan program pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi untuk memberantas mafia tanah di Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga :  Menteri AHY Tegaskan Adanya Laporan Soal Permasalahan Tanah dan Mafia Tanah

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *