Hasil Peninjauan Lapangan dan Pengembalian Batas SHM No.00542 dan SHM Nomor 00543 BPN Kota Jayapura Belum Diberikan

Terlebih lagi pihak kantor Sinode meminta kami untuk merelakan mempersembahkan tanah itu kepada kantor Sinode melalui pesan WhatsApp.

Selanjutnya pada 30 Agustus 2021 mengirimkan surat kepada Kakanwil ATR/BPN Provinsi Papua dan Kantor Pertanahan Kota Jayapura terkait pengaduan dugaan mafia tanah di Kota Jayapura. Pihak Kantor Pertanahan Kota Jayapura pun mengirimkan surat yang ditujukan kepada pihak Ketua Sinode GKI Di Tanah Papua yang ditembuskan kepada klien kami dengan Surat Nomor : MP.01.02/986.91.71/IX/2021 Tertanggal 15 September 2021.

Baca Juga :  Hakim PN Pusat Putuskan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) Perkara Nomor 47 Terkait Merek Dagang Wilton

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *