Hasil Peninjauan Lapangan dan Pengembalian Batas SHM No.00542 dan SHM Nomor 00543 BPN Kota Jayapura Belum Diberikan

Bahkan sebelum menyerahkan kuasa kepada kantor hukum Yulianto & Associates, pada tahun 2019 pihak kantor Sinode tanpa seijin kami secara tanpa hak mengaku, menguasai dan merobohkan bangunan milik kami tersebut, merobohkan pagar tembok serta menimbun dan menguruk dan menghilangkan batas batas kepemilikan tanah milik klien kami.

Sehingga pada 20 Juni kami melayangkan protes dan somasi ke kantor Sinode, dan ditanggapi oleh pihak Kantor Sinode dengan mengakui serta permintaan maaf bahwa tanah milik klien kami terukur masuk dalam SHM pihak Sinode.

Baca Juga :  Permohonan Audiensi : Konfirmasi Tentang Keabsahan Legalitas Kuasa Hukum Presiden Jokowi, Memastikan Kepalsuan Ijazah Jokowi Via Menkopolhukam Prof.Mahfud, MD

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *