“Saya bingung kenapa hasil pengukuran pengembalian batas dari BPN belum juga diberikan kepada kami. Padahal ini sudah terjadi beberapa bulan yang lalu,” kami sudah mengajukan permintaan resmi sebanyak 2 kali, katanya.
Padahal itu merupakan hak kami, lanjut Yuliyanto, tapi kenapa kami tidak dikasih hasil pengembalian batas tersebut. Ada apa dengan BPN Kota Jayapura ? BPN harus serius menangani perkara ini, karena bisa menjadi tolak ukur penyelesaian tanah di Papua bahkan Indonesia. Untuk itu maka kami telah bersurat ke Kementerian terkait, bahkan sampai ke Presiden Republik Indonesia. Harapannya dengan adanya surat itu BPN segera mengeluarkan hasil dari peninjauan lapangan dan pengembalian batas, tegasnya.
Share Article :