Untuk itu, dirinya meminta kepada Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil ataupun Presiden Jokowi agar memberikan apresiasi terkait persoalan ini. Lantaran dirinya meyakini dibawah pemerintahan Pak Jokowi aparatur negara yang bermain-main bisa segera ditindak.
“Sebagai pemilik tanah atas sertipikat Nomor 00543 seluas 1.516 m² saya merasa kecewa dengan kinerja daripada BPN. Seakan-akan persoalan ini dibuat berlarut-larut tanpa kepastian oleh mereka,” kata Gunawan Suadisurya (26/5).
Sementara Yuliyanto, SH, MH, selaku kuasa hukum Gunawan Suadisurya mengaku bingung dengan kinerja BPN yang selalu lambat dalam mengurus persoalan tanah di Kota Jayapura.
Share Article :