Hasil Peninjauan Lapangan dan Pengembalian Batas SHM No.00542 dan SHM Nomor 00543 BPN Kota Jayapura Belum Diberikan

Untuk itu, dirinya meminta kepada Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil ataupun Presiden Jokowi agar memberikan apresiasi terkait persoalan ini. Lantaran dirinya meyakini dibawah pemerintahan Pak Jokowi aparatur negara yang bermain-main bisa segera ditindak.

“Sebagai pemilik tanah atas sertipikat Nomor 00543 seluas 1.516 m² saya merasa kecewa dengan kinerja daripada BPN. Seakan-akan persoalan ini dibuat berlarut-larut tanpa kepastian oleh mereka,” kata Gunawan Suadisurya (26/5).

Sementara Yuliyanto, SH, MH, selaku kuasa hukum Gunawan Suadisurya mengaku bingung dengan kinerja BPN yang selalu lambat dalam mengurus persoalan tanah di Kota Jayapura.

Baca Juga :  Pertanyakan Kinerja Aparat Terkait Tambang Emas Ilegal di Manokwari

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *