Mantan Dirjen OTDA : Langkah Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Terkait Mutasi Sudah Benar

“Ngga ada istilah bocor ,sekarang semua transparan. Kalo kita datang ke Mendagri minta data mustasi, pasti di kasih tau, sekarang sudah transparan tidak ada sifatnya rahasia persoalan ini.Dan soal siapa ASN di pindahkan kemana itu tanggung jawab Plt.Kalo mekanisme bisa lewat Jawa Barat di mintai administrasi.Sekali lagi istilah bocor tidak pas ,pemerintah serba transparan,”ujarnya.

Soni juga menjelaskan istilah kekosongan jabatan yang boleh di isi saat seorang Plt Kepala Daerah menjabat. Menurutnya kekosongan jabatan juga akan memiliki evek domino jika yang kosong sudah di isi maka yang tadinya di tempati salah seorang ASN juga akan ada kekosongan ditempat sebelumnya.

Baca Juga :  Bharada E Bisa Bebas Sebelum Februari 2024 Berakhir

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *