Mantan Dirjen OTDA : Langkah Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Terkait Mutasi Sudah Benar

Soni menyatakan bahwa saat ini jika Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sudah mendapat persetujuan mutasi jabatan struktural eselon ll dari KASN dan Mendagri maka kebijakanya sudah benar. Dan tidak boleh di sebut langkah yang ilegal, karena tahapanya sudah sesuai aturan yang ada.

“Jika ada yang bilang ilegal harus jelas dulu, ilegalnya dimana? bisa kita artikan tidak sah. Sekarang sah ngga kalau tahapan administratifnya sudah ada dan sudah di lalui?,” ucapnya lagi. 

Mantan Pj Gubernur DKI Jakarta ini juga menyatakan jika kebijakan mutasi itu merupakan hak prerogratif dari Plt dan tidak perlu konsultasi atau minta pendapat DPRD Kota Bekasi. Plt Wali Kota sebagai pembina tertinggi kepegawaian di Kota Bekasi saat ini langkahnya dinilai sudah tepat.

Baca Juga :  Vendor Vendor PON XX Papua Gigih Perjuangkan Pembayaran yang Belum Jelas dari Pemerintah

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *