Deklarasi Pengarusutamaan Gender Di Kota Bekasi

Setelah acara penandatangan, kemudian acara dilanjut dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Drs. Darmawan, M.Si., selaku Plt. Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Sosial Budaya Kementerian PPPA RI yang memaparkan materi dengan tajuk “Percepatan Pengarusutamaan Gender Kota Bekasi”. Darmawan mengingatkan kepada para OPD yang hadir mengenai 5 arahan Presiden Republik Indonesia.

Adapun, 5 Arahan Presiden Republik Indonesia yakni, Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan yang Berperspektif Gender, Peningkatan Peran Ibu dan Keluarga dalam Pendidikan/Pengasuhan Anak, Penurunan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Penurunan Pekerja Anak, serta Pencegahan Perkawinan Anak.

Baca Juga :  Kembangkan Budi Daya Kacang Inca yang Kaya Manfaat

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *