Kemudian pada 20 April 2022, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat dan dihadiri oleh pihak Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramatjati, Walikota Jakarta Timur dan BPN Jakarta Timur. Hadir juga beberapa warga Kelurahan Cawang Kecamatan Kramatjati yang dipimpin oleh pengacara Nainggolan untuk menyampaikan keluhannya kepada Fraksi PDI Perjuangan atas perlakuan perusahaan merebut tanahnya tanpa ganti rugi yang jelas.
Warga 08 Kelurahan Cililitan menyampaikan perihal PTSL yang belum mengeluarkan sertifikat tanah yang sudah diukur dan sudah mencapai tahapan K3 tetapi belum menetapkan K1 dan sudah keluar NIB dan masih ada satu RT 06 yang belum terlihat NIB-nya.
Share Article :