“Kebijakan ini merupakan manifestasi dari Nawacita pak Jokowi, yang termaktub dalam Inpres Nomor 2 tahun 2018 serta Perpres Nomor 86 tahun 2019. Dan kita menyambut kebijakan itu di DKI Jakarta dengan mengalokasikan anggaran untuk PTSL sejak 2017”, jelas Rio.
Pada tahun 2018 DKI Jakarta mendapat 256.000 alokasi obyek PTSL. Dan pada tahun 2019, ada penambahan lagi.
“Namun, pelaksanaan PTSL ini di DKI Jakarta memang masih menyimpan banyak persoalan. Kalau tidak dikawal oleh para pemangku kepentingan, tentu warga akan sulit untuk mendapatkan haknya” tutur Rio.
Share Article :