“Artinya haji khusus yang dikelola oleh swasta tidak penuh. Kalau delapan persen, harusnya kuota haji khusus yang diberikan kepada swasta sebesar 8.004 kuota. Masalahnya angka tersebut sudah terdiri dari 6664 asli jamaah dan sisanya petugas haji khusus,” tambahnya.