Persidangan Dirjen Pajak Melawan PT. SBS ‘Galau’ Mendalilkan Waktu Pemeriksaan Pajak Lebih Bayar Tetapi Disatu Sisi Menyampaikan Pemberitahuan Perpanjangan Pemeriksaan

“Sehingga demi hukum Surat Pemberitahuan Perpanjangan Pemeriksaan dianggap tidak pernah disampaikan karena seharusnya ketika pemeriksaan sampai dengan 6 (enam) bulan harus terbit SPHP,” Tutur Rey.

“Kami mohon kepada Ketua Mahkamah Agung melalui Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung serta Ketua Komisi Yudisial untuk melakukan pengawasan dan mengawal jalannya persidangan antara PT. Surya Bumi Sentosa melawan Direktur Jenderal Pajak,”  Tutup Rey.

)**Nawasanga

 

Baca Juga :  Orang Tua Murid SDN dan Tim Advokasi Pondok Cina 1 Layangkan Keberatan Dugaan Administratif Sewenang – wenang Wali Kota Depok

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *