KPPI Memulai Penyelidikan Perpanjangan Tindakan Pengamanan Perdagangan Atas Lonjakan Impor Produk Kain

Adapun dari 107 nomor HS dibagi dalam lima segmen barang yang diselidiki yaitu kain tenunan dari kapas; kain tenunan dari serat staple sintetik dan artifisial; kain tenunan dari benang filamen sintetik dan artifisial; kain tenunan khusus dan sulaman; dan kain rajutan.

“Dari bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang disampaikan API, KPPI mendapatkan fakta adanya lonjakan jumlah impor produk kain dan kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon,” ungkap Ketua KPPI Mardjoko.

Baca Juga :  IEE Series 2024: Pembuka Era Baru Energi Terbarukan dan Keberlanjutan di Indonesia

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *