Protes Kebijakan Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmong, Guru Harus Cari 3-4 orang Untuk Divaksin Jika Ingin TPP Cair

“Saya berharap pemerintah daerah terkait meng-update informasi mengenai vaksinasi Covid-19. Karena, dalam pertimbangannya, MA telah menyatakan pemerintah tidak boleh memaksa masyarakat melakukan vaksinasi Covid-19 dengan alasan apapun, termasuk darurat wabah pandemi maupun alasan keselamatan rakyat,” katanya.

Ia berharap kebijakan yang sangat memberatkan guru tersebut segera dihapus. Sehingga, guru dan kepala sekolah bisa mendapatkan haknya.

“Pemerintah daerah seharusnya menjamin kesejahteraan rakyat, khususnya guru, bukan malah memberikan beban. Saya sangat berharap aturan tersebut segera dihapus dan hak TPP para guru bisa dicairkan”, ujarnya. 

Baca Juga :  BAP DPD RI ‘RDP Dua Kementerian’ Tindak Lanjuti Sengketa Tambang dan Perkebunan

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *