Protes Kebijakan Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmong, Guru Harus Cari 3-4 orang Untuk Divaksin Jika Ingin TPP Cair

Hal tersebut mengindikasikan pemerintah daerah terkait telah gagal mencapai target vaksinasi Covid-19. Kebijakan yang dihadirkan sangat tidak masuk akal. Pemerintah daerah harusnya menghadirkan sebuah inovasi agar proses vaksinasi tercapai. Bukan justru menambahkan masalah baru dan membebankannya pada guru, tuturnya.

Senator asal Jawa Timur itu mengingatkan Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmong jika dalam pertimbangan majelis hakim, Mahkamah Agung menyatakan pemerintah tidak boleh memaksa masyarakat melakukan vaksinasi Covid-19 dengan alasan apapun.

Baca Juga :  Mirati Dewaningsih, ST : 241.000 Jamaah Haji Indonesia Terbesar Di Dunia ini Butuh 100 Persen Pangan Berkualitas

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *