Menurutnya, upaya memproteksi kepentingan nasional harus dilakukan dengan berbagai cara, termasuk membatasi penguasaan lahan secara terukur kepada konglomerat sawit. Jangan sampai perusahaan perkebunan sawit yang memiliki alat produksi itu justru mendominasi penggunaan lahan yang diberikan oleh negara melalui skema Hak Guna Usaha (HGU).
“Sehingga mereka tidak kemudian merasa superior, apalagi sampai bandel terhadap ketentuan Domestik Market Obligation (DMO) pemerintah. Dan pada akhirnya negara harus menuruti skema harga yang ditentukan oleh para konglomerat sawit dan mengorbankan kepentingan nasional”, tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.
Share Article :