Kadis Kominfo Jatim Pastikan Kawal Pembagian Set Top Box Gratis

Proses pembagian STB Gratis Kementerian Kominfo disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Untuk penerima bantuan STB adalah warga kurang mampu atau rumah tangga miskin yang masuk dalam daftar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos. Sementara persyaratannya, penerima bantuan STB Gratis wajib memiliki televisi analog, berada pada cakupan wilayah layanan siaran TV digital terestrial, bersedia menerima bantuan, dan satu rumah tangga kurang mampu hanya menerima satu STB. Disamping bantuan STB gratis juga dibagikan oleh lembaga penyiaran televisi.

Baca Juga :  Kolaborasi JNE – Itang Yunasz Sambut Ramadan dan Hari Raya ‘Garis Poetih Fashion & Trade 2023’

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *