Selanjutnya, berdasarkan pengalaman selama menjalankan UPDB, Risky menyampaikan bahwa yang terpenting harus ada komitmen yang tinggi dari pemerintah daerah dalam memberikan alternatif pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dengan mengalokasikan dana bergulir kepada UPTD pengelola dana bergulir.
“Sehingga, kontinuitas pelayanan kepada pelaku usaha mikro dapat terjaga,” pungkas Risky.
)**BT.Priambodo/ HumasKemenkopUMK
Share Article :