Dan, kata dia lagi, Indonesia masih memiliki cadangan besar yang meliputi gas Alam, batubara, tembaga, emas, timah, bauksit, nikel, timber dan minyak, serta kekayaan hayati dan biodiversitas yang besar.
Namun, dana yang masuk ke negara dari royalti dan bea ekspor dari sektor mineral dan batubara sejak tahun 2014 hingga 2020, berdasarkan data di Kementerian ESDM, setiap tahunnya tidak pernah mencapai Rp50 triliun.
Hanya di tahun 2021 kemarin, saat harga batubara dan sejumlah komoditi mineral mengalami kenaikan drastis, sehingga tembus Rp75 triliun.
Share Article :