Fahmi Idris Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Kehormatan Bidang Ilmu Manajemen SDM Oleh UNP

Selanjutnya Fahmi menyebutkan bahwa saat ini, 75 persen masalah sosial dan lingkungan di dunia disebabkan oleh masih ditemukannya perilaku perusahaan yang melanggar HAM. Mulai dari perusakan lingkungan, eksploitasi berlebihan sumber daya alam, ngemplang pajak, penindasan buruh, perampasan tanah rakyat, sampai melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat sekitar yang mengkritisi aktivitas komersil perusahaan.

Persoalan semakin menebal saat masih ditemukan perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran seperti kondisi kerja  yang tidak memenuhi standar, praktik diskriminasi berdasarkan perbedaan ras, gender, kelas, asal negara serta praktek-praktek yang dapat merusak biodiversity dan keberlangsungan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Dr. John N. Palinggi,MM.,MBA Terima Penghargaan Puri Agung Singaraja Award 2023 : Environmentalist, Diversity, World Peace.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *