3 Draft RUU DOB di Provinsi Papua Disahkan, Filep Minta Aspek Keamanan Tidak Dijadikan Acuan Utama

“Kami memandang bahwa keputusan ini bukanlah suatu aspirasi yang berdasarkan kebutuhan dan keinginan dari bawah tetapi kebijakan pemekaran di Papua ini pemerintah lebih condong menggunakan pendekatan top-down, artinya tidak lagi menghendaki adanya aspirasi dari rakyat. Pemerintah menggunakan haknya dari pusat dan wajib dilaksanakan di daerah,” katanya.

Menurutnya, dalam hal ini, era kepemimpinan Presiden Jokowi hari ini bersifat otoriter dalam merumuskan kebijakan di daerah. Selaku senator, Filep melihat bawah keputusan tersebut merupakan kebijakan dan strategi nasional pemerintah pusat di Papua yang salah satunya didasarkan kepada aspek keamanan.

Baca Juga :  Panglima TNI Akan Rekrut 30-50 Ribu Prajurit TNI Baru Untuk di Ibu Kota Nusantara

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *