Tuntutan pertama mereka yang meminta sikap dan kalimat yang tegas dari Presiden Jokowi tentang penolakan penundaan pemilu dan 3 periode memang diperlukan. Agar elemen lain, termasuk partai politik tidak terus menimbulkan kegaduhan publik soal itu. Sementara tuntutan tentang penundaan dan kaji ulang UU Ibu Kota Negara juga tidak ada salahnya.
“Karena memang UU tersebut kurang public meaningful participation dan sekarang sudah ada yang menguji di MK,” tandas LaNyalla.
Sedangkan tuntutan ketiga, empat dan lima, lanjut LaNyalla, mutlak adalah tuntutan mayoritas rakyat yang disuarakan oleh mahasiswa. Mulai dari stabilisasi harga sembako, pengusutan mafia minya goreng, hingga penyelesaian konflik agraria yang hampir merata di semua wilayah.
Share Article :