“Harusnya, Kopkar bisa jadi bagian komplementer yang melengkapi keberadaan perusahaan. Sehingga, bisa mandiri dan tidak terpengaruh perusahaan induk,” kata Zabadi.
Kopkar PT KBN memiliki kegiatan usahanya yang cukup banyak, antara lain, simpan pinjam, toko, penyewaan kendaraan dinas, supplier alat tulis kantor, penyedia jasa tenaga kerja alih daya, garasi truk trailer, pekerjaan swakelola konstruksi dan lingkungan dalam kawasan, dan lain-lain
Mencermati itu, Zabadi meminta dicermati kembali apakah kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan tersebut sudah dituangkan di dalam ketentuan Bidang Usaha yang ada dalam Anggaran Dasar Koperasi. Karena, dengan berbagai aktifitas yang dilakukan koperasi tersebut, faktor penting lainnya yang harus dimiliki oleh koperasi adalah perizinan berusaha, ungkap Zabadi.