Komite IV DPDRI Kunker ke Malut Fokus Pada Pengawasan dan Kesiapan Dalam Implementasi UU HKPD

“Terkait dengan UU HKPD, kita harus bersama-sama mencarikan solusi yang tepat bagaimana supaya daerah-daerah tidak terbebani terlalu berat oleh peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat”, tutupnya.

Sebelum mengakhiri diskusi, Novita Annakota menyampaikan bahwa Komite IV DPD RI sangat mengapresiasi seluruh stakeholders di Pemprov Malut yang telah hadir dan menyampaikan masukan, pandangan terhadap UU HKPD.

“Kami akan menindaklanjuti hasil rapat pada kunjungan kerja hari ini dengan mitra kerja terkait pada rapat kerja Komite IV, dan Komite IV juga mendukung Polda Maluku Utara di dalam membantu pendampingan dalam upaya penagihan Pajak pada beberapa perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban perpajakannya”, kata Novita.

Baca Juga :  Jadi Saksi Ijab Qobul, Upaya Wakil Walikota Bekasi Dekat Dengan Warga

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *