Dalam paparan yang disampaikan oleh panitia seleksi,ada beberapa persyaratan umum untuk para pelamar yang mendaftar,di antaranya berstatus warga negara Indonesia (WNI).
Panglima menyampaikan putra dan putri prajurit TNI tentu diperbolehkan mendaftar, tetapi mereka harus diperlakukan sama dengan pelamar lainnya. Artinya,Panglima TNI menegaskan tidak boleh ada perlakuan khusus kepada para pelamar yang merupakan anak anggota TNI. “Kita jangan lupa mereka yang bukan putra dan putri (anggota) TNI boleh masuk. Seluruh warga Indonesia punya hak yang sama, punya kesempatan yang sama,”terang Jendral Andika.
Share Article :