Maneger Nasution,selaku Wakil Ketua LPSK dalam pertemuan tersebut menyampaikan 4 perkara yang di antaranya melibatkan oknum prajurit TNI AD.
Jenderal TNI Andika Perkasa dalam kesempatan tersebut menegaskan serta mengutamakan proses peradilan hukum yang berlaku baik militer maupun umum di Indonesia. karena semua pihak yang terkait memiliki hak yang sama di mata hukum.
“Yang punya kewenangan adalah polisi saya harus menghormati itu tupoksi dan kewenangan dari penyidik untuk tindak pidana di peradilan umum ini mas, ya. Oke itu sikap saya,kita ingin hukum itu ditegakan kok dan kejar sampai ke dalam-dalamnya apalagi kalau ada oknum Angkatan Darat, kasih tahu saya jangan ragu mas Maneger. Saya patuh hukum,kalau menurut saya proses hukum sangat fair tidak akan ada yang diberatkan semuanya kan sistem hukum yang berlaku di negara ini,”tegas Jenderal TNI Andika Perkasa. (Git/YouTube TNI AD)