Kepala Staf Angkatan Darat Menerima Kunjungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ⁣  ⁣

URITANET-Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD),Jenderal TNI Andika Perkasa didampingi jajaran petinggi TNI AD,menerima kunjungan tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Markas Besar TNI Angkatan Darat. Dalam pertemuan tersebut yang dilansir dari tayangan unggahan YouTube TNI AD pada Sabtu (30/10/2021) membahas penanganan perlindungan LPSK,pada perkara yang berurusan dengan TNI AD di beberapa wilayah. ⁣
 ⁣Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban adalah yang bertanggung jawab untuk menangani pemberian perlindungan,dan bantuan kepada saksi dan korban berdasarkan tugas dan kewenangan sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban. ⁣

Baca Juga :  Panglima TNI:Hukuman Disiplin Harus Polisi Militer Tidak Lagi Satuan Untuk Efek Jera

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *