“Dalam kasus ini Pemerintah terkesan tidak berdaya menghadapi mafia impor garam,” tukas Mulyanto.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah melalui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita akan melakukan impor garam sebesar 3,07 juta ton.
Agus mengatakan kebutuhan garam nasional tahun ini mencapai 4,6 juta ton. Sementara kemampuan produksi industri garam dalam negeri hanya 1,5 juta ton. Sehingga untuk mencukupi kekurangan pasokan garam industri Pemerintah akan impor garam industri sebanyak 3,07 juta ton.
Share Article :