FAKN I Dibuka Pemajuan Kebudayaan Amanat Konstitusi Mengikat Negara

Tujuan hakiki dari lahirnya negara seperti tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 adalah terwujudnya Keadilan Sosial. Namun semua itu kini semakin jauh dari harapan. Mengingat semakin kuatnya cengkeraman oligarki pemilik modal di negeri ini. Dengan alasan itu, dirinya menilai bahwa wacana Amandemen Konstitusi ke-5 nanti sudah seharusnya menjadi momentum melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa tersebut.

“Kita harus meletakkan kepentingan politik praktis dan pragmatis dan sebaliknya harus mendedikasikan diri sebagai negarawan sejati. Sehingga dapat secara jernih melihat kekurangan kita sebagai bangsa. Sekaligus berani melakukan koreksi sehingga muara untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat kita capai,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dr. Dani Pinasang, SH., MHum : Hilangkan PT Dalam Pemilu Capres dan Cawapres 

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *