Wakil Walikota Bekasi Mendukung Mengembangkan Kelompok Ternak

Adapun salah satu anggota yang disambangi oleh Wakil Wali Kota Bekasi, berlokasi di Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, meskipun tinggal di Kabupaten, anggota tersebut tetap ingin bergabung mengikuti organisasi yang ada di Kota Bekasi.

Dalam kesempatan ini, Tri Adhianto mengungkapkan diperlukan adanya legalitas hukum yang kuat dalam menjalankan suatu organisasi. Oleh karenanya komunitas Robek disarankan untuk dapat mengurus legalitas agar dapat diakui oleh Pemerintah keberadaannya.

Baca Juga :  Semester I Tahun 2023 PT Metropolitan Land Tbk Catatkan Total Pendapatan Usaha Rp.613 miliar, atau Tumbuh 25,4%

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *