1 Muharram 1443H Pemerintah Arab Saudi Membuka Umrah Internasional

“Kemungkinan mereka melihat perkembangan pandemi dan program vaksinasi di Indonesia. Jika pandemi membaik, vaksinasi sudah 70 persen lebih, mungkin itu jadi pertimbangan mereka. Artinya kita semua harus berpartisipasi menurunkan wabah dan menyukseskan program vaksinasi sehingga Arab Saudi bisa menerima kita masuk wilayahnya,” papar LaNyalla.

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi selain syarat usia 18 tahun ke atas, syarat jemaah umrah 2021/2022 adalah telah divaksin penuh dengan salah satu dari empat vaksin yakni AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson. Jemaah Indonesia yang divaksin dengan vaksin buatan China seperti Sinovac atau Sinopharm, tetap diperbolehkan asalkan kembali divaksin dengan salah satu vaksin yang diakui Arab Saudi.

Baca Juga :  BAZNAS RI : Bantuan Kemanusiaan Palestina, Solidaritas Membawa Harapan

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *