Nggak Cuma Paspampres … Telor Ayam Pun Kena “Penyekatan Petugas”

karantina telur ayam labuan bajo
Baca Juga :  Laboratorium Karantina Pertanian Konsisten Menerapkan SNI ISO 17025 : 2017

Niki Mila Utama yang masuk melalui Pelabuhan Laut Labuan Bajo (07/07) lalu. Pejabat Karantina Wilker Labuan Bajo Endah Ismiati menjelaskan pada saat melakukan pengawasan menemukan truk yang berisi produk hewan berupa telur. Setelah dilakukan pemeriksaan pemiliknya tak dapat menunjukkan dokumen persyaratan yakni Sertifikat Sanitasi Produk Hewan (KH 12) dari daerah asal.

Baca Juga :  Wakil Walikota Bekasi Bersama BAZNAS Memberikan Paket GMB

“Oleh karenanya tindakan penahanan terhadap telur tersebut dilakukan pada saat itu juga, agar pemilik dapat melengkapi dokumen persyaratan atau dilakukan tindakan penolakan ke daerah asal,” ujar Endah.

Setelah menyatakan ketidaksanggupannya dalam memenuhi dokumen persyaratan, pemilik meminta agar produk hewan tersebut dilakukan penolakan menggunakan alat angkut yang sama. Pejabat Karantina Pertanian Ende melalui Wilker Labuan Bajo pun langsung menerbitkan Surat Perintah Penolakan (KH 9A).

Baca Juga :  Serbuan Vaksinasi Dipenghujung Bulan Suci Ramadhan Kodam III/Slw Terjunkan Kendaraan Komando

“Pemiliknya sangat kooperatif dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi, sehingga proses penolakan tidak mengalami kendala,” tutup Endah.

(**jegegtantri

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *