URITANET,-
Langkah cepat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang sigap mempertahankan kualitas Tuna Segar untuk amankan Ekspor. Sekaligus dalam menjaga produktivitas ekspor ikan tuna dari Sulawesi Utara. Dimana provinsi ini dikenal sebagai penghasil tuna dengan kualitas baik dan jumlah yang melimpah.
KKP melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) menggelar Diseminasi Teknologi dan Produk Pasca Panen berupa pembekalan teknik penanganan dan grading tuna segar bagi para checker tuna. Kegiatan berlangsung di Kota Manado dan Bitung, 1-2 Juli 2021, diikuti 32 peserta yang terdiri dari nelayan tuna, miniplant tuna, Unit Pengolahan Ikan (UPI) tuna, Pembina Mutu serta SMK Perikanan Bitung.
“Kegiatan ini sangat penting untuk mendukung peningkatan kualitas komoditas tuna Indonesia, khususnya yang diproduksi oleh Provinsi Sulawesi Utara, agar dapat bersaing terutama di pasar ekspor,” ujar Direktur Jenderal PDSPKP Artati Widiarti (5/7).
Upaya ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk menjaga mutu produk perikanan, termasuk komoditas ekspor guna memastikan keamanan pangan dan menjaga kepercayaan pasar internasional. Terdapat 91 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Tuna di Provinsi Sulawesi Utara. Terdiri dari 58 perusahan pembekuan, 5 pengalengan, 1 pengolahan lainnya, dan 27 perusahaan yang menangani produk tuna segar dan olahan turunannya. Dari jumlah tersebut, 56 UPI yang tercatat masih aktif.
Artati mengungkap beberapa permasalahan terkait penurunan mutu ikan bisa mengakibatkan terjadinya penurunan grade dan bahkan penolakan dari buyer sehingga menimbulkan kerugian bagi eksportir. Dan sebagai langkah antisipatif timbulnya permasalahan-permasalahan tersebut yang merupakan tantangan bagi kita semua dalam pengembangan produk tuna, maka perlu dilakukan tindakan strategis bagi pengembangan produk tuna di Indonesia.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam mempertahankan mutu tuna dan meningkatkan kualitas produk turunannya adalah dengan meningkatkan kemampuan para personal yang berhubungan langsung dengan penanganan dan produksi tuna, yakni nelayan, miniplant, checker, dan pengolah tuna agar memahami teknik penanganan dan melakukan grading tuna yang tepat dan benar.
“Peran Pembina Mutu mutu juga tidak kalah penting. Dengan mengikuti kegiatan Diseminasi ini, kami harapkan Pembina Mutu memiliki bekal untuk melakukan pembinaan kepada para pihak terkait dalam penanganan dan grading tuna. Peningkatan nilai tambah tuna menjadi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.
Sementara Direktur Pengolahan dan Bina Mutu PDSPKP, Trisna Ningsih mengatakan, kegiatan diseminasi terkait peningkatan mutu tuna di Manado, meliputi pembekalan materi dan praktik penanganan dan grading tuna langsung di PT. Anping Seafood International – Bitung.
“Kalau ikan tuna ditangani dengan baik, tentu mencegah terjadinya penurunan mutu, kontaminasi dari bakteri dan hal lain yang merugikan sehingga menurunkan grade ikan tuna kita,” ujarnya.
Sebagai informasi, geliat ekspor ikan tuna dari Sulawesi Utara ke Jepang melalui Bandara Sam Ratulangi diindikasikan mengalami penurunan di bulan ini. Tinneke Adam, Kadis Kelautan dan Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan bahwa permintaan impor tuna ke Jepang saat ini turun karena ketersediaan ikan tuna lokal Jepang sedang berlimpah. Musim tuna saat ini berada di Lautan Pasifik. Hal yang perlu dilakukan untuk mempertahankan mutu tuna Indonesia, khususnya dari Sulawesi Utara adalah melalui penanganan tuna dengan menerapkan sistem rantai dingin yang benar setelah pasca panen.
Pernyataan ini diperkuat Riyanto, Direktur Operational PT. Anping Seafood International yang menyatakan bahwa mereka selaku pengolah ikan tuna selalu berkomitmen untuk menyediakan produk prima dengan terus menerapkan Standard Food safety dalam proses produksi di perusahaan serta lingkungannya dan melakukan trainning pada para perkerja rutin sesuai jadwal.
“Pelatihan Penanganan dan Grading Tuna bagi Checker Tuna yang diselenggarakan oleh Ditjen PDSPKP-KKP kemarin itu baik dan bermanfaat untuk perusahaan serta miniplant, menambah ilmu dan membantu mempertemukan pihak perusahaan dan miniplant,” ungkapnya.
(**jegegtantri/HumDITJENPDSPKP