Bicara Gender, Perempuan Parlemen Harus Memperjuangkan Terutama Perempuan yang Ada “Di Bawah”

Novita-Wijayanti,-Anggota-Komisi-V-DPRRI-F-Gerindra

URITANET,- Berbicara mengenai apa yang harus diperjuangkan Perempuan Parlemen dalam melindungi dan mengayomi kaumnya, bagi Novita Wijayanti, selaku anggota Komisi V DPR RI F-Gerindra (3/6) menjelaskan bahwa jika melihat dari sudut pandang gender perempuan, maka sebagai anggota dewan, dirinya harus memperjuangkan kaumnya, terutama kaum perempuan yang berada di bawah.

Karena perlu dipahami, Perempuan Parlemen setelah berjuang kemudian terpilih menjadi anggota dewan, bisa memiliki bargaining yang tinggi atau peran di DPR, dalam menyusun anggaran dan memperjuangkan aspirasi-aspirasi yang ada di daerah. Kemudian khusus untuk perempuan sendiri, bagaimana program-program tersebut dapat menyentuh ke masyarakat.

Misalnya di Komisi V, lanjutnya ada program bantuan rumah layak huni, kita khususkan cari bantuan tersebut di desa mana, ada perempuan-perempuan janda yang tidak mampu, itu yang akan diberikan rumah. Itulah salah satu program dimana kita bisa menjadi anggota dewan perempuan yang memiliki peran. Begitupun juga di ranah lainnya, misalnya kita membuat pelatihan, atau program padat karya didesa-desa, yang mayoritas nanti yang diikiutsertakan adalah ibu-ibu atau perempuan.

Dilain sisi melindungi dan mengayomi kaum perempuan dapat dilakukan dengan mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan, baik di rumah tangga maupun disekitar masyarakat.

Novita-Wijayanti,-Anggota-Komisi-V-DPRRI-F-GerindraNovita-Wijayanti,-Anggota-Komisi-V-DPRRI-F-Gerindra

“Memang harus di buat aturan yang lebih keras lagi ya, agar bisa melindungi kaum perempuan. Karena perempuan ini kan sangat riskan, dimanapun berada. Apalagi jumlah perempuan banyak, dan masalah pendidikan yang tidak terlalu tinggi seperti yang lainnya.Sementara kekerasan itu kan, bisa kekerasan seksual, bisa kekerasan fisik kemudian bisa kekerasan dalam hal apa saja ya, pelecehan seksual, abuse of power,” jelas Novi.

Jadi memang harus ada dorongan dari pemerintah, lanjutnya, juga dari legislatif seperti kami ini, Perempuan Parlemen. Oleh karenanya, kami buat wadah atau posko, yang melayani peremupuan-perempuan yang ingin mengadu, dan kita beri pengawalan, bimbingan untuk dia bisa mengadu.

Selain tentunya, melalui regulasi-regulasi, yang mendukung dan pastinya mengatur bagaimana perempuan-perempuan tersebut mendapatkan perlindungan yang yang semestinya atau maksimal.

[irp posts=”1991″ name=”IWAPI Laksanakan Munas IX, Visioner, Proker Bermanfaat, PEN dan Pemberdayaan Perempuan Pengusaha”]

Sementara itu, bagi Novita Wijayanti, peran perempuan di masa kini dibandingkan jaman dulu, pastinya ada perubahan/perbedaan. Walaupun sedikit demi sedikit kita berusaha untuk merubah pandangan, kalau perempuan itu bukan semata konco wingking, second line, atau perempuan itu hanya mengerjakan urusan di dalam rumah.  Hal itu yang dari dulu kita dorong untuk adanya kesetaraan.

“Perempuan harus berdaya, perempuan harus berpendidikan tinggi, perempuan harus berani, itu semua ada perubahan, walaupun belum signifikan sekali. Karena memang perempuan itu memiliki keterbatasan, di rumah harus ngurus keluarga, ngurus anak, dididik keluar juga harus pamit dengan suami. Kalau mau naylon juga butuh dana yang besar. Jadi memang memiliki banyak kendala, dan kalau dibandingkan dulu, pasti sekarang ada perbaikan,” ungkapnya lebih lanjut.

Terpenting perbaikan itu sampai saat ini masih kita gaungkan, perempuan-perempuan milenial memiliki keberanian. Kalaupun belum semua seperti yang diinginkan, itu karena faktor budaya, pendidikan dan sebagainya. Dalam UU saja perempuan itu sudah diberi previledge, kalau nyaleg minimal dari 1dari 3 calon adalah perempuan. Itu dorongan dari regulasi, dorongan dari pemerintah dari parpol melalui uandang-undang dibahas untuk mendukung perempuan.

“Tetapi saya berharap juga, bahwa perempuan itu bisa berdaya dengan kemampuan sendiri-sendiri, dan ini memang proses, dan proses ini tidaklah mudah, karena kendala-kendala yang sudah saya sebutkan tadi,” pungkasnya.

Berbicara mengenai apa yang harus diperjuangkan Perempuan Parlemen dalam melindungi dan mengayomi kaumnya, bagi Novita Wijayanti, selaki anggota Komisi V DPRRI F-Gerindra (3/6) menjelaskan bahwa jika melihat dari sudut pandang gender perempuan, maka sebagai anggota dewan, dirinya harus memperjuangkan kaumnya, terutama kaum perempuan yang berada di bawah.

Karena perlu dipahami, Perempuan Parlemen setelah berjuang kemudian terpilih menjadi anggota dewan, bisa memiliki bargaining yang tinggi atau peran di DPR, dalam menyusun anggaran dan memperjuangkan aspirasi-aspirasi yang ada di daerah. Kemudian khusus untuk perempuan sendiri, bagaimana program-program tersebut dapat menyentuh ke masyarakat.

[irp posts=”173″ name=”Siti Fadilah : Berharap Vaksin Nusantara Bisa Digunakan Untuk Semua Antigen”]

Misalnya di Komisi V, lanjutnya ada program bantuan rumah layak huni, kita khususkan cari bantuan tersebut di desa mana, ada perempuan-perempuan janda yang tidak mampu, itu yang akan diberikan rumah. Itulah salah satu program dimana kita bisa menjadi anggota dewan perempuan yang memiliki peran. Begitupun juga di ranah lainnya, misalnya kita membuat pelatihan, atau program padat karya didesa-desa, yang mayoritas nanti yang diikiutsertakan adalah ibu-ibu atau perempuan.

Dilain sisi melindungi dan mengayomi kaum perempuan dapat dilakukan dengan mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan, baik di rumah tangga maupun disekitar masyarakat.

“Memang harus di buat aturan yang lebih keras lagi ya, agar bisa melindungi kaum perempuan. Karena perempuan ini kan sangat riskan, dimanapun berada. Apalagi jumlah perempuan banyak, dan masalah pendidikan yang tidak terlalu tinggi seperti yang lainnya.Sementara kekerasan itu kan, bisa kekerasan seksual, bisa kekerasan fisik kemudian bisa kekerasan dalam hal apa saja ya, pelecehan seksual, abuse of power,” jelas Novi.

Jadi memang harus ada dorongan dari pemerintah, lanjutnya, juga dari legislatif seperti kami ini, Perempuan Parlemen. Oleh karenanya, kami buat wadah atau posko, yang melayani peremupuan-perempuan yang ingin mengadu, dan kita beri pengawalan, bimbingan untuk dia bisa mengadu.

Selain tentunya, melalui regulasi-regulasi, yang mendukung dan pastinya mengatur bagaimana perempuan-perempuan tersebut mendapatkan perlindungan yang yang semestinya atau maksimal.

Baca Juga : Orang Tua Wajib Lengkapi Imunisasi Dasar Anak Meski Pandemi COVID-19

Sementara itu, bagi Novita Wijayanti, peran perempuan di masa kini dibandingkan jaman dulu, pastinya ada perubahan/perbedaan. Ealaupun sedikit demi sedikit kita berusaha untuk merubah pandangan, kalau perempuan itu bukan semata konco wingking, second line, atau perempuan itu hanya mengerjakan urusan di dalam rumah.  Hal itu yang dari dulu kita dorong untuk adanya kesetaraan.

“Perempuan harus berdaya, perempuan harus berpendidkan tinggi, perempuan harus berani, itu semua ada perubahan, walaupun belum signifikan sekali. Karena memang perempuan itu memiliki keterbatasan, di rumah harus ngurus keluarga, ngurus anak, dididik keluar juga harus pamit dengan suami. Kalau mau naylon juga butuh dana yang besar. Jadi memang memiliki banyak kendala, dan kalau dibandingkan dulu, pasti sekarang ada perbaikan,” ungkapnya lebih lanjut.

Terpenting perbaikan itu sampai saat ini masih kita gaungkan, perempuan-perempuan milenial memiliki keberanian. Kalaupun belum semua seperti yang diinginkan, itu karena faktor budaya, pendidikan dan sebagainya. Dalam UU saja perempuan itu sudah diberi previledge, kalau nyaleg minimal dari 1dari 3 calon adalah perempuan. Itu dorongan dari regulasi, dorongan dari pemerintah dari parpol melalui uandang-undang dibahas untuk mendukung perempuan.

“Tetapi saya berharap juga, bahwa perempuan itu bisa berdaya dengan kemampuan sendiri-sendiri, dan ini memang proses, dan proses ini tidaklah mudah, karena kendala-kendala yang sudah saya sebutkan tadi,” pungkasnya.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *