Menghadapi perlawanan dari rakyat, rezim Chun Doo-hwan akhirnya mengumumkan Deklarasi 29 Juni, diumumkan oleh Roh Tae-woo, seorang perwakilan dari partai berkuasa (Minjeongdang) yang sekaligus calon presiden pada saat itu.
Dalam Deklarasi tersebut dinyatakan bahwa “(kami) akan melakukan Amandemen Konstitusi untuk menerapkan pilpres langsung dan melakukan pengalihan pemerintahan secara damai pada Februari 1988 melalui pilpres menurut UUD baru.’ Konstitusi(UUD) diubah pada Oktober 1987 sesuai dengan pernyataan penyerahan oleh pemerintahan Chun Doo-hwan dan partai berkuasa. Pemilihan presiden secara langsung, akhirnya kembali diadakan untuk pertama kalinya dalam 16 tahun sejak 1971.
Share Article :