Lindungi UMKM, 13 Produk Crossborder Dilarang Masuk RI

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung larangan 13 produk crossborder atau lintas negara masuk ke Indonesia

Dan pemerintah perlu membuat regulasi yang mengatur pasar digital sehingga produk lokal memiliki peluang yang lebih besar di marketplace dalam negeri. Apalagi menurut Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melaporkan 93% pasar digital diisi oleh produk impor.

“Saya cukup concern dengan persoalan UMKM yang tergerus dengan produk impor. Maka saya lagi-lagi menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk mendukung perkembangan UKM dan UMKM lokal. Jika kita ingin menjadi tuan rumah di pasar digital, belilah produk-produk buatan dalam negeri,” tutupnya.

Penulis : Jegegtantri

Baca Juga :  Tekan Produk Impor, Minta Pemerintah Atur Regulasi Pasar Digital

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *