“Jadi bagi yang mendapatkan tugas keluar Kota atau Dinas Luar, bisa diurus aglomerasinya di Dinas Perhubungan, akan tetapi surat keterangan tersebut perlu disertai surat tugas jika Dinas Luar, Menunjukan surat kematian jika keluar Kota dikarenakan ada sanak saudara yang meninggal, “ujar Wali Kota Bekasi.
Dan usai sambutan, Rahmat Effendi bersama Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan SEKDA Kota Bekasi DR. Hj. Renny foto bersama siswa siswa/siswi Sekolah Victory plus yang dianugerahkan Insan Terinovatif Lomba Inovasi Tatanan Hidup Baru.
Share Article :