Reformasi struktural secara besar-besaran sudah kita mulai dengan penetapan Undang-Undang Cipta Kerja. Semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah harus sinergis dalam melaksanakan dan memanfaatkan reformasi struktural ini.
Harus kita rencanakan sejak sekarang bahwa nilai tambah di sektor industri harus ditingkatkan, ketahanan pangan harus meningkat, dan pemulihan sektor pariwisata harus berjalan dengan baik.
Kita juga harus memperoleh manfaat dari perkembangan dunia yang mengarah pada green economy. Ini hati-hati, ke depan mengenai green economy.
Share Article :