La Nyalla menilai pemerintah sangat perlu melakukan penyelamatan aset-aset dan mengembalikan aset yang berstatus terjerat kasus korupsi seperti BLBI, Jiwasraya, Asabri. Kasus-kasus korupsi hukumannya tidak seimbang dengan kerugian negara yang disebabkan oleh kasus tersebut. Ini tentu merugikan negara, ditambah lagi kasus-kasus yang tidak kunjung selesai, kasus besar jarang terungkap dan menyebabkan pelaku merasa aman dan tidak ada efek jera bagi pelaku lainnya, terangnya.
Baginya semangat penyelamatan aset harus didorong dengan regulasi. Untuk itu, ditekankan agar pemerintah serius dalam melakukan pembahasan RUU ini. Segera selesaikan RUU Perampasan Aset, agar negara bisa mengurangi kerugian akibat korupsi,” ujarnya.
Share Article :