
Prof Marthen Napang Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Pemalsuan Dokumen MA
Jakarta (Uritanet) : Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof. Marthen Napang, resmi dijatuhi hukuman 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
[...]